Bengkulu, tribratanews.com – Hari ini (31/3) Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. M.Ghufron,MM, MSi menjadi salah satu dari 4 nara sumber dalam acara Dialog Publik yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Bengkulu. Selain Kapolda yang juga menjadi nara sumber adalah Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Ali Mukartono, SH, MH dan pakar Guru Besar Hukum Pidana Uiversitas Bengkulu Prof. Dr. Herlambang, SH, MH.
Dalam Dialog yang bertema “Membangun Bengkulu Bebas Tindak Pidana Korupsi” ini masing-masing nara sumber diberikan waktu 10-15 menit untuk menyampaikan gagasan dan pandangannya mengenai masalah Korupsi di Provinsi Bengkulu. Tentunya pada kesempatan ini Kapolda memberikan gagasan dan pandangannya mengenai pemberantasan Korupsi dalam perspektif kepolisian.
Kapolda menjelaskan bahwa Polda Bengkulu telah menabuh genderang perang terhadap narkoba dan korupsi. Karena narkoba dan korupsi merupakan ancaman yang sangat serius terhadap keberlangsungan bangsa Indonesia. Maka dari itu sekarang sudah saatnya seluruh stakeholer bersatu dan saling sinergi dalam hal pemberantasan korupsi dan narkoba.
Selanjutnya Kapolda juga menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Maret yang lalu pemerintah prov juga telah melaksanakan satu kegiatan yang menumental yaitu penandatanganan pakta integritas. Hal tersebut merupakan satu tonggak bersejarah yang perlu di catat nanti dalam perjalanannya minimal dalam tahun 2016 apakah ada perubahan ke arah yang lebih baik atau justru ke arah yang lebih parah, mudah-mudahan pakta integritas ini dijadikan standar moral untuk bisa lebih baik.
“Apabila kita bicara perang, pasti ada musuh ada musuhnya, dan sudah pasti musuhnya tidak banyak. Kalau kita liat undang-undang musuhnya cuma yang menyangkut tujuh masalah yang pertama yang mengakibatkan kerugian negara, kedua yang ada kaitannya dengan suap menyuap, yang ke tiga ada kaitannya dengan penggelapan dalam jabatan,yang ke empat ada kaitan dengan pemerasan, yang ke lima perbuatan curang, yang ke enam benturan kepentingan dalam pengadaan dan yang ke tujuh gratifikasi, apabila kita hitung orangnya tidak banyak, apabila penduduk Bengkulu berjumlah 2 juta jiwa, kemudian kita perang apakah kita akan kalah, kalau perang berarti semua sumber daya yang ada harus kita guanakan, untuk itu kalau kita lihat koran hari ini tidak ada yang menulis masalah korupsi, berarti wartawan belum serius perang terhadap korupsi berarti mulai besok ya ditulis yang ditangani Polda akan diungkap siapa hari ini yang diperiksa oleh Polda atau Kejaksaan kasus korupsi apa dan sudah sampai mana ini salah satu bentuk pengawasan jangan sampai nanti kita ini disalahkan katanya tidak bisa nangani . Apabila sepakat mari kita berdayakan semua sumber daya yang ada baik manusianya, anggarannya dan sarana prasarana yang ada demi Membangun Bengkulu Bebas dari Tindak Pidana Korupsi, dan Bengkulu yang Sejahtera,” Ujar Kapolda. (Alf)