Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK didampingi Kasat Binmas AKP Arie Yansyah, SH memberikan arahan kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar berperan dalam pencegahan konflik sosial. Para Babinkamtibmas ini dikumpulkan di Aula Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (16/05/2017) juga dalam rangka penyampaian arahan Kapolda Bengkulu mengenai Fungsi Dan Tugas Pokok Bhabinkamtibmas Sebagai Ujung Tombak Deteksi Dini Dan Pencegahan Konflik Sosial.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Jajaran serta seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Selatan.
Ordiva menjelaskan, Bhabinkamtibas memiliki fungsi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka bagian penting Polri guna melakukan deteksi dini dan meredam timbulnya percikan konflik sosial di masyarakat.
“Fungsinya sangat penting. Bhabinkamtibas memiliki tugas yang di ujung tombak. Kalau kayu itu ada runcingnya nah itulah mereka, paling pertama langsung bersentuhan dengan masyarakat. Untuk itu antisipasi sejak dini dari fungsi mereka (Bhabinkamtibmas, red) sangat dibutuhkan. Jangan sampai setelah meletus sudah membesar baru kita dianggap sebagai pemadam kebakaran,” ujarnya Ordiva.
Personel Bhabinkamtibmas, menurut Ordiva, bukan hanya memiliki fungsi mendeteksi timbulnya gejala konflik sosial saja, mereka juga dituntut bisa meredam semua permasalahan awal yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Selain itu, hal yang tidak kalah penting, tugas dan tanggung jawab bagi personel Bhabinkamtibmas adalah sebagai pencegah sekaligus peredam terjadinya konflik sosial di masyarakat. Anggota Bhabinkamtibmas harus memiliki arti dan menjadi bagian dari masyarakat? untuk menciptakan rasa aman dan berkontribusi dalam segala kegiatan yang membuat suasana menjadi lebih kondusif,” Papar Ordiva.
Tanggung jawab yang tidak mudah tersebut, menurut Ordiva, dapat dicapai anggota Bhabinkamtibmas dengan mengubah mindset (pola pikir)? dari dilayani menjadi melayani masyarakat, serta dengan tulus melaksanakan nilai-nilai dasar Tri Brata dan Catur Prasetya yang diucapkan dalam janji dan sumpah saat menjadi anggota Bhayangkara.
?”Apabila setiap dari Anda melayani dengan kecintaan dan kebanggaan menjadi anggota korps Polri, maka tidak ada perasaan terpaksa atau melaksanakan tugas hanya karena perintah Kapolsek, Kapolres, Kapolda, atau Kapolri sekalipun. Tapi, karena Anda bangga dengan seragam yang Anda kenakan saat ini, sehingga masyarakat merasa nyaman dan mencintai dengan kehadiran Anda di tengah mereka,” Tegas Ordiva. (asp)