Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Demi memastikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang menikmati waktu libur pasca perayaan lebaran Idul Fitri 1438 H / 2017 M. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK dan para PJU Polres Kepahiang langsung turun mengecek dan memantau situasi di beberapa tempat wisata yang berada di Kabupaten Kepahiang, Rabu (28/6)
Kapolres Kepahiang meninjau personilnya yang bertugas melakukan pengamanan tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat diantaranya di Danau Suro Bendungan PLTA Musi, Kebun Teh Kabawetan, Air Terjun Curug Embun Tebat Karai dan Air Terjun Sengkuang Kabawetan
Orang nomor satu di jajaran Polres Kepahiang itu turun langsung didampingi didampingi Wakapolres Kepahiang Kompol Rudy.S,SH dan Kabag Ops Kompol Safrudin. Melakukan patroli dengan menggunakan speed boat di Danau Suro dan langsung turun langsung ke lokasi wisata air terjun dengan naik dan turun tebingi, demi pastikan keamanan dan kenyamanan warga yang asyik berwisata.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kepahiang memberikan arahan kepada anggota Polisi dan BPBD Kepahiang yang sedang melaksanakan pengamanan di objek wisata. Arahan yang dimaksud terkait upaya preemtif dan preventif serta kesiapsiagaan dalam memberikan pertolongan terhadap masyarakat yang berkunjung. Sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap pengunjung dan para pelancong yang bertandang ke Bumi Sehasen.
Data diterima dari Polres Kepahiang, mulai dari hari lebaran sampai dengan H+3 rata – rata setiap harinya ada sekitar 500 pengunjung datang ke tempat-tempat wisata untuk menikmati masa liburan.
Selain memberikan arahan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan dilokasi wisata, Kapolres Kepahiang menyampaikan kepada masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.
“Kami himbau agar mengutamakan keselamatan terutama bagi warga yang mengajak anak-anak dibawah umur, patuhi imbauan yang sudah diberikan oleh petugas serta jaga keamanan barang barang pribadi,” tegas Kapolres
Selain itu, Kapolres Kepahiang juga mengimbau agar pengunjung jangan menggunakan perhiasan berlebihan sehingga tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan atau mengundang niat pelaku kejahatan dengan berpakaian mencolok.