KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, SH,S.IK pimpin rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin Tahap I Tahun 2017 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian Itwasda Bengkulu. Rapat dilaksanakan di Aula Polres Kepahiang pada hari Rabu (22/3/2017) pukul 09.00 WIB. Rapat persiapan dihadiri oleh Waka Polres Kepahiang Kompol Rudy.S, SH, para Kabag, Kasat, Perwira staf, Kasie, Kapolsek jajaran Polres Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor : B/683/III/2017, tanggal 15 Maret 2017 tentang Jadwal Wasrik Rutin Tahap I bahwa Tim Itwasda direncanakan melaksanakan Wasrik di Mapolres Kepahiang pada hari Senin (03/4/2017). Terkait dengan kegiatan Wasrik Itwasda, Kapolres Kepahiang mengharapkan semua Kabag, Kasat dan Sie untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung kegiatan sesuai dengan kisi-kisi obyek pemeriksaaan yang telah dikirimkan oleh Itwasda ke Polres Jajaran. Selain itu Kapolres meminta masing-masing Bag, Sat dan Sie untuk menyiapkan data tindak lanjut temuan Wasrik Tahap II Tahun 2016.
“Secara teknis untuk rangkaian kegiatan wasrik, Waka Polres yang akan mengkoordinir kegiatan mulai dari penyambutan Tim, kegiatan pemeriksaan dan kepulangan Tim dari Mapolres,” jelas Kapolres. Ditambahkannya lagi, semua Kabag, Kasat dan Kasie untuk berperan aktif untuk mendukung pelaksanaan Wasrik Tim Itwasda Polda Bengkulu di Mapolres Kepahiang dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan penekanan dari Kapolda Bengkulu Jenderal Polisi Drs. Yovianes Mahar agar lebih memperhatikan personel yang telah melakukan pelanggaran agar di tindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku baik kode etik kepolisian maupun undang-undang lain yang mengatur sesuai dengan kesalahan yang di lakukan personil Polri tersebut. Penekanan tersebut terutama pada masalah penyalahgunaan dan Tindak Pidana Narkoba.