Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Terhitung mulai tanggal 5 Maret 2018, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi “Operasi Keselamatan 2018”. Untuk Polda Bengkulu dan Jajaran menggunakan Sandi Operasi Keselamatan Nala Tahun 2018. Untuk pelaksanaan Operasi Keselamatan ini akan digelar selama 21 (dua puluh satu) hari sampai dengan tanggal 25 Maret 2018.
Lebih kurang Pukul 08.00 Wib, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis (01/03/2018). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2018. Bertindak selaku Perwira Upacara Kasat Lantas AKP I Made Indra Wijaya, SH sedangkan Komandan Upacara Ipda Agus Antoni yang menjabat sebagai Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Bengkulu Selatan membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Drs. Royke Lumowa, MM. Adapun inti dari sambutan Kakorlantas tersebut menyampaikan bahwa Lalu Lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcar Lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban moder. Oleh sebab itu Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder dan Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002,” Papar Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan adalah cara bagaiman untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lanta), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2018 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain; melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan bermotor (R2), menggunakan Handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari satu dan berkendaraan belum cukup umur,” Tegas Kapolres AKBP Ordiva, SIK. (Humas Res BS)