TBNews, MANNA – Kapolsek Manna dan Kanit Binmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan, Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom, dan Aiptu Amrizal hadiri Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (19/02/24).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Manna, Iptu Asep S, S. Ikom menjelaskan bahwa proses Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial merupakan tahap penting dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial di Desa Ketaping. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa, dalam memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada yang membutuhkan.
“Dalam proses ini, kami memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan bantuan sosial, baik yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sasaran (DTKS) maupun yang belum, memiliki kesempatan yang sama untuk diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos,” ujar Iptu Asep.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Camat Manna, Kepala Desa Ketaping, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga masyarakat. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Manna juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait dalam memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada yang membutuhkan dengan tepat.
“Warga yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial namun belum terdaftar dalam DTKS atau belum pernah diusulkan, kami mengimbau untuk melaporkan diri melalui unsur pemerintahan terkecil di wilayahnya agar dapat dipertimbangkan sebagai KPM bansos,” tambahnya.
Dengan adanya Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial ini, diharapkan bantuan sosial dapat mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Ketaping.