tribratanewsbengkulu.com, REJANG-LEBONG – Memberikan materi tentang ancaman hukuman dan juga Undang-undang yang mengatur Perlindungan terhadap Anak dan Perempuan, KBO Sat Binmas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu IPTU Ernalis menjadi salah seorang narasumber dalam kegiatan Binluh (bimbingan dan penyuluhan) yang berlangsung siang hari kemarin Senin (16/12) di Balai Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.IK, melalui Kasat Binmas Iptu Lilik Sucipto menerangkan kegiatan penyuluhan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga dihadiri oleh narasumber dari Dinas PPA yang menyampaikan materi tentang peran orang tua dalam mendidik anak dan Kepala Pendamping Sosial Masyarakat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang menyampaikan materi tentang pendampingan terhadap korban/pelaku tindak kekerasan yang tersangkut masalah hukum KDRT.
Acara Binluh ini dihadiri oleh 75 orang warga dari Desa Tanjung Heran, Desa Lubuk Alai dan Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang alhamdulilah merespon dengan baik penyampaian materi sebagai bagian dari tindakan pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak pungkas kasat binmas.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru