BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polri termasuk di kabupaten Seluma. Sat Res Narkoba Polres Seluma berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengkonsumsi dan menyimpan barang haram tersebut Rabu (09/08/17) yang lalu.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, Sat Resnarkoba Polres Seluma segera bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat akan berlangsungnya transaksi narkoba.
Benar saja, petugas mendapati seorang pemuda Bo (24) warga kelurahan Selebar yang sehari hari bekerja sebagai satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit umum daerah Seluma.
Pada saat di interogasi dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 2 paket narkoba golongan 1 (satu) jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas putih sehingga kemudian pelaku dibawa ke Polres Seluma untuk dimintai keterangannya.
Kapolres Seluma AKBP R. Tri Wahyu B. S.Ik., M.M, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Anwar Efendi didampingi Paur Humas Ipda Agus S menjelaskan pelaku sendirian pada saat ditangkap, di areal ruko yang tidak terpakai di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur.
Saat digeledah ditemukan 2 paket ganja kering yang siap dikonsumsi. Yang setelah dikembangkan lagi melalui pemeriksaan, pelaku kembali mengakui adanya satu paket ganja dirumah pelaku. Sehingga total barang bukti yang kami dapati berjumlah tiga paket ganja tegas Kasat Res Narkoba.
Dalam penangkapan tersebut melibatkan lima personil sat res narkoba polres Seluma dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba.(humas res seluma)