• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Kejaksaan Hadirkan Ahli “Bersaksi”

Bagas TBNews by Bagas TBNews
29/03/2016
in Bengkulu, Berita Kota, Daerah, Nasional
0
Kejaksaan Hadirkan Ahli “Bersaksi”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IMG20160329112014BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sidang praperadilan terhadap SKPP yang di keluarkan kejaksaan negeri Bengkulu atas berkas perkara yang melibatkan penyidik KPK hari ini ( 29/03 ) kembali di gelar di pengadilan negeri bengkulu. Dalam sidang hari ini kejaksaan menghadirkan seorang saksi yang berasal dari Universitas andalas padang Lucky Raspati SH, MH yang juga merupakan staf pengajar hukum pidana di universitas tersebut.

Dalam sidang ini saksi memberikan keterangan mengenai  tindakan jaksa yang telah mengajukan permohonan penarikan berkas untuk di sempurnakan kembali dan pada perjalanannya jaksa mengeluarkan Surat ketentuan penghentian penuntutan.

Pihak pemohon sempat mengajukan keberatan kepada hakim bahwa jaksa mengajukan Lucky Raspati SH, MH untuk di hadirkan menjadi saksi ahli yang memberikan keterangan setelah hakim menjelaskan akhirnya pihak pemohon menerima dan meneruskan sidang jalan terus.

Dalam persidangan ini banyak hal menarik yang terjadi selama Lucky memberikan keterangannya seperti contoh pada saat pihak pemohon mengajukan pertanyaan yang diajukan kepada ahli yang di datangkan pihak kejaksaan mengenai proses penyidikan p19, p21 Lucky sempat sulit menjawab dan tidak tahu hal itu.

Selesai persidangan para awak media langsung mencoba mewawancarai pihak termohon yaitu kejaksaan sehubungan dengan menunjuk Lucky Raspati SH, MH sebagai saksi ahli namun pihak termohon keluar dari pintu belakang meja hakim sehingga awak media hanya dapat mewawancara dari pihak pemohon.

Dalam wawancara tersebut Jhonson Panjaitan . ” Setiap Dosen hukum Pidana pasti belajar hak asasi, Jadi kalau dia bilang gak tau . Ahli banyak gak taunya kecuali ahli bersaksi atas keinginan jaksa. ” Tegas Jhonson.

Pertanyaan yang tidak di ketahui saksi salah satunya adalah mengenai tahapan pemberkasan jhonson menyampaikan . ” proses pemberkasan  tentang p19, p21 itu saksi bilang itu tekhnis padahal itukan umum sebenarnya bukan metromini, kan udah saya katakan tadi yang kedua soal hak asasi ekstra yudisial killing dan lain sebagainya. ” Saya khawatir ahli ini gak baca koran , sekarang pemerintah sedang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Masa dia gak baca!!! itukan UU no 26 tahun 2000 atau UU no 39 karena itu mata kuliah wajib Boss. ” Tegas Jhonson.

” Mau anda mahasiswa, master atau mau jadi S3 , masa dia gak tau banyak gak taunya. jadi kalau saya lanjutkan bagaimana??? kasian dia , yang paling fatal adalah dia bilang itu pembahasan dokumen rancangan undang – undang padahal setelah rancangan undang- undang di sahkan. waduh fatal!! suruh belajar lagi deh . ” Kata Jhonson.

” saya terima jalan terus, tadikan udah saya bilang saya tolak Lucky untuk jadi saksi ahli dalam persidangan tapi kan  kita lihat semua apa pendapat dia ” apa yang dia ketahui dan apa yang tidak dia ketahui tapi “Ahli” , suruh dia belajar lagi supaya dia jangan jadi ahli yang bersaksi . ” Kata Jhonson.

” Saya kira mungkin sebaiknya kita bantu fakultas hukum universitas andalas , kita tuliskan suratnya kepada dekan yang memberikan surat tugas itu dan rekaman persidangannya supaya dia jangan sembarangan mengirimkan orang yang akhirnya membuat malu akademisi universitas lho, karena ini taruhannya proses penegakan hukum jadi jangan sembarangan !!! jangan berdasarkan permintaan siapa yang senang, repot lho urusannya . ” Ahli gak begitu dia harus Netral sesuai dengan akademik. ” Lanjut jhonson.

” Jadi Ini Ahli Bersaksi bukan saksi ahli. ” Ya kalau ahli bersaksi tergantung siapa yang meminta. ” Pungkas Jhonson. ( 212 )

Previous Post

Kapolres Kepahiang Hadiri Silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama

Next Post

RIKKES BERKALA ANGGOTA POLRES BENGKULU SELATAN

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post

RIKKES BERKALA ANGGOTA POLRES BENGKULU SELATAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peduli Tumbuh Kembang Anak, Kapolres Kepahiang Sambangi Anak Asuh dan Berikan Bantuan Gizi

Peduli Tumbuh Kembang Anak, Kapolres Kepahiang Sambangi Anak Asuh dan Berikan Bantuan Gizi

12/09/2026
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Kepahiang dan Warga Gotong Royong Buka Akses Masyarakat

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Kepahiang dan Warga Gotong Royong Buka Akses Masyarakat

12/09/2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

12/09/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

1
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

1
HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

0

Kapolda dan Ketua KPU Cek Tapal Batas Bengkulu utara – Lebong

0
Peduli Tumbuh Kembang Anak, Kapolres Kepahiang Sambangi Anak Asuh dan Berikan Bantuan Gizi

Peduli Tumbuh Kembang Anak, Kapolres Kepahiang Sambangi Anak Asuh dan Berikan Bantuan Gizi

12/09/2026
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Kepahiang dan Warga Gotong Royong Buka Akses Masyarakat

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Kepahiang dan Warga Gotong Royong Buka Akses Masyarakat

12/09/2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

12/09/2026
Kapolres Mukomuko Hadiri Jalan Sehat Semarak Merah Putih, Pererat Kebersamaan dan Semangat Nasionalisme

Kapolres Mukomuko Hadiri Jalan Sehat Semarak Merah Putih, Pererat Kebersamaan dan Semangat Nasionalisme

12/09/2026
Peduli Tumbuh Kembang Anak, Kapolres Kepahiang Sambangi Anak Asuh dan Berikan Bantuan Gizi

Peduli Tumbuh Kembang Anak, Kapolres Kepahiang Sambangi Anak Asuh dan Berikan Bantuan Gizi

12/09/2026
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Kepahiang dan Warga Gotong Royong Buka Akses Masyarakat

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Kepahiang dan Warga Gotong Royong Buka Akses Masyarakat

12/09/2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

12/09/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.