Tribratanewsbengkulu.com, TUBEI – 37 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Lebong, karena digunakan pemiliknya untuk mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara illegal boleh dibawa pulang atau diambil pemiliknya.
Disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Ari Aji SIk , ketika mengamankan puluhan motor tersebut, sang pemilik telah terlebih dahulu melarikan diri. sehingga semua motor tangki modifikasi diamankan di Mapolres Lebong dan jika melengkapi semua persyaratan pemilik boleh mengambilnya kembali .
“ kemarin ( selasa, 11/06 /19 ), pemilik motor datang untuk mengambil kembali motor mereka dan telah kita serahkan,” jelasnya,
Sebelum pemilik motor diperbolehkan membawa pulang motornya, Polisi mengharuskan tangki yang sebelumnya dimodifikasi ditinggalkan untuk disita. Selain itu, Sat Lantas Polres Lebong melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan. “Kita sita tangkinya, lihat kelengkapan surat, jika lengkap kita serahkan kembali,” sampainya.
Selain penindakan terhadap pemilik motor modifikasi, Polres Lebong juga melakukan penyelidikan terhadap Oknum SPBU yang diduga Terlibat kasus tindak pelanggaran tersebut. serta melakukan interogasi kepada para pemilik motor, kenapa dan bagaimana mereka bisa melakukan modifikasi tangki motor membeli premium dengan jumlah banyak. “Kita masih menyelidiki atas kasus ini,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan yang didapat oleh anggota Sat Reskrim, pihaknya mencurigai oknum petugas SPBU. Karena dalam melakukan pengisian BBM jenis premium kepada setiap motor yang tangkinya dimodifikasi, dalam 1 kali pengisian dimintai setoran sebesar Rp 5 hingga Rp 10 ribu.“Saat ini kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” ujarnya.
Barulah setelah mendapatkan semua apa yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus pengisian BBM dengan menggunakan tangki modifikasi, pihaknya baru bisa menentukan jenis atau langkah apa yang nantinya dilakukan baik kepada pemilik motor atau pihak SPBU. “Kita lihat saja nanti bagaimana hasil pengembangan yang terus kita lakukan,” tutup Kasat Reskrim.