BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Setelah melakukan sosialisasi dan teguran, pagi hari ini Rabu (08/11/2017) Jajaran Bid Propam Polda Bengkulu melaksanakan penindakan terhadap berbagai kendaraan yang diduga milik personil Polri yang masih nekad parkir di pinggir Jalan Bhayangkara.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs Coki Manurung, SH, M.Hum., didampingi Kabid Propam AKBP Edi Suroso, SH., melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos, MH., menjelaskan penindakan dilakukan demi mendukung Polri sebagai Pelopor Tertib di Ruang Publik.
Hal ini menindak lanjuti perintah dari Kapolda Bengkulu yang juga sudah melakukan pemberian teguran beberapa waktu yang lalu.
Pada kendaraan yang ditemukan masih parkir dipinggir jalan, dilakukan penempelan stiker pemberitahuan telah salah tempat parkir juga penggembosan (pengempesan) ban mobil sebagai efek jera. (zls)