Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Penyalahgunaan narkoba sudah menyebar sampai ke kalangan pelajar. berdasarkan data yang berhasil di himpun, seorang pelajar di Kecamatan Pinang Raya diamankan pihak kepolisian Polsek Ketahun karena kedapatan tertangkap tangan hendak mengirimkan satu paket ganja di lokasi pengiriman paket J & T Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.
Tersangka berinisial MS seorang pelajar berumur 19 tahun. Tersangka merupakan warga desa Air Sekamanak Kecamatan Pinang Raya. Tersangka MS ditangkap pada hari Sabtu (19/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tersangka MS ini berawal saat dilokasi pengiriman paket J & T desa giri Kencana, Tersangka memang sudah dicurigai. Dan saat sabtu (19/10) jam 15.00 WIB MS akan mengirimkan satu paket melalui J & T Giri Kencana. Karena sudah dicurigai, pihak kepolisian yang sudah berada di lokasi langsung memeriksa dan menggeledah isi paketan tersebut.
Ternyata setelah diperiksa, isi paketan tersebut adalah satu paket Ganja, yang di bungkus di dalam kardus kecil berwarna coklat.
Setelah ditemukan barang bukti tersebut, kepolisian polsek ketahun langsung mengamankan MS, dan barang bukti satu paket ganja dari tempat kejadian.
Penulis : Rr. Reza Agustia
Editor : David
Publish : Heru