Curup, tribratanewsbengkulu.com – Setelah menjadi buronan kepolisian selama satu tahun, Jon Kanedi alias Kojon, tersangka penggelapan sepeda motor di 30 TKP berbeda akhirnya berhasil ditangkap oleh timsus Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Kojon yang menjadi salah satu buronan paling dicari di kalangan petugas ini, dilumpuhkan dari lokasi persembunyiannya di Kota Lubuk Linggau. Kojon memang dikenal sangat licin, dan selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari para petugas yang terus memburunya.
Di wilayah Rejang Lebong saja, Kojon sudah masuk daftar buruan utama 3 Polres (Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong) diketahui Kojon sudah beraksi di 18 tkp berbeda. Modusnya saat memperdaya para korbanpun sangat beragam, mulai dari meminjam sepeda motor dengan alasan membeli rokok, hingga meminjam untuk menarik sepeda motor nasabah leasing yang menunggak.
Saat dibekuk pada minggu dini hari, pelaku yang masih berusaha kabur dari tangkapan petugas, akhirnya tak bisa berkutik setelah petugas berhasil melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Saat ini Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, terus melakukan pengembangan untuk memastikan jumlah kasus penggelapan yang melibatkan tersangka Kojon. Tak hanya Kojon, Polisi juga membidik para tersangka lain, yang selama ini menampung hasil penggelapan yang dilakukan Kojon. (Alf)