TBnews, BENGKULU TENGAH – Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA terkait penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada Rabu (09/03/2023) pukul 09.00 – 12.00 WIB di UPTD PPA Kabupaten Bengkulu Tengah ini dihadiri oleh Aipda Tanjung Sihombing, Aipda Wilson Hutapea, dan Briptu Desi Wulandari.
Menurut Aipda Tanjung Sihombing, kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Aipda Tanjung Sihombing.
Salah satu hasil dari kegiatan ini adalah UPTD PPA Kabupaten Bengkulu Tengah akan membuat MoU dengan Polres Bengkulu Tengah (Unit PPA Satreskrim Bengkulu Tengah) terkait permasalahan tindak pidana anak korban atau anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu, UPTD PPA juga bersedia memberikan bantuan hukum dan psikologis apabila korban mengalami depresi dan traumatis berat bisa melalui HIMPSI, Peksos, Konselor, dan lainnya.
Koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi, daerah/kota atau dinas terkait dan mitra bersama juga menjadi salah satu hasil dari kegiatan ini. Diharapkan, koordinasi ini dapat memperkuat kerjasama antar lembaga dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkulu