tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Kurang dari 10 Jam, pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Ramadhan Bin Rusli (28) warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu.
“Penangkapan pelaku RD (20) yang sempat melarikan diri ini berhasil dilakukan berkat kerjasama petugas dilapangan dengan warga masyarakat dan keluarga korban” ujar Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.IK didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat menggelar Press Conference bersama awak media pagi tadi Senin (22/07).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RD mengaku nekat melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terhadap korban Ramadhan di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur karena pada saat pulang ke rumah mendapati R sedang berduaan dengan istrinya di rumahnya.
Saat itu korban sempat kabur, namun RD berhasil menangkap dan menusuknya menggunakan pisau di bagian Leher. Yang kemudian korban kembali berjalan hingga akhirnya diketemukan warga pungkas Kapolres Kaur.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru