SELUMA, Tribratanewsbengkulu.com – POLRES SELUMA- Jumlah kecelakaan lalulintas(Lakalantas) di Kabupaten Seluma pada tahun 2015 mengalami penurunan dibanding tahun 2014 lalu. Terhitung sejak bulan Januari hingga (22/12) 2015, tercatat ada sebanyak 37 kasus kecelakaan lalu lintas di Kab Seluma. Sedangkan pada tahun 2014 tercatat sebanyak 57 kasus Laka.
“Penurunan juga terjadi pada korban Meninggal Dunia(MD) akibat dari kejadian lakalantas tersebut. jika tahun 2014 berjumlah 28 orang MD namun ditahun 2015 berjumlah 24 Orang MD,” Ujar Kapolres Seluma AKBP JOKO SADONO SIK SH MH melalui Kasat Lantas AKP Sisbudiyanto
Disampaikan, jika Penurunan jumlah kecelakaan lalulintas berpengaruh besar dari faktor kondisi jalan di kabupaten Seluma. Seperti kurangnya rekayasa jalan, merca jalan, lampu jalan dan kurangnya rambu-rambu kawasan berbahaya. Termasuk di sejumlah tikungan yang memang sangat membahayakan pengguna jalan. Baik itu roda dua dan termasuk roda empat serta kendaraan bermuatan.
“Mayoritas MD ini mereka pengguna roda dua. Sedangkan pengguna jalan lainnya hanya luka-luka.”Ujarnya.
Meski demikian, pihaknya juga mencatat pada tahun 2015 ini lebih banyak kasus yang didominasi oleh mereka yang usia produktif. Hanya saja, untuk pelajar dan siswa juga semakin mengecil. Mengingat sosialisasi kerap dilakukan di sekolah-sekolah. Kendati demikian, Masih banyak anak-anak dibawah umur yang belum memiliki SIM ataupun berstatus pelajar yang nekat membawa kendaraan bermotor. Kami akan melakukan upaya diversi yang melibatkan instansi.
“Untuk korban laka dari kalangan pelajar ikut menurun di tahun 2015 ini, namun antusias memiliki SIM juga sedikit,” bebernya.
Kasat Lantas menghimbau untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Selain itu perlunya kontrol terhadap kondisi fisik kendaraan apakah layak jalan atau tidak. Dengan demikian kemungkinan kecelakaan dapat diminimalisir dan tentunya keselamatan dan kesehatan pengendara dan penumpang lebih aman dan diutamakan.
“Pengemudi juga harus memperhatikan kondisi kendaraan maupun tidak mengkonsumsi miras dalam berkendara maupun sebelum berkendara,” ujarnya. PPID. (212)