BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Menindak lanjuti laporan keluarga yang menduga Kematian Elis Fajarni (30) terdapat kejanggalan, Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu meminta bantuan Pusdokkes Mabes Polri untuk melakukan otopsi forensic.
Pihak keluarga Elis menilai terdapat kejanggalan dalam perkara ini lantaran di tubuh korban saat dimandikan dan dikafani terlihat ada bekas luka lebam dan memar serta bagian belakang kepala bonyok kemudian melapor ke Polda Bengkulu.
Untuk diketahui Elis yang dilaporkan suaminya melakukan tindakan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri dikediamannya di Perumahan Pepabri Lingkar Barat Kota Bengkulu sempat menjalani perawatan selama 15 hari di salah satu rumah sakit kota Bengkulu sebelum akhirnya meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2016.
Dir Reskrimum Kombes Pol Drs. Dadan, MH melalui Kasubdit IV Renakta AKBP. Andri Gama Putra, SH. S.IK menjelaskan melakukan otopsi untuk mendapatkan bukti atau petunjuk guna melengkapi berkas pemeriksaan.
Proses otopsi jenazah dilaksanakan kemarin Rabu (03/02) Pukul 13.00 Wib di TPU Desa Kutorejo Kabupaten Kepahiang oleh Dr Wahyu Sp.F dari Pusdokkes Mabes Polri dibantu tim Disaster Victim Idenfication (DVI) Bid Dokkes Polda Bengkulu.
Hasil dari otopsi jenazah ini belum bisa kita ungkapkan ke media demi kepentingan penyidikan, tutup kasubdit. (DVC 26).