KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Upaya Polres Kepahiang dalam mengungkap dan menekan tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) yang membuat resah warga tetap dilakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal ini terbukti dengan keberhasilan unit patroli Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepahiang yang berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku spesialis curanmor dengan hunting system pada Selasa (20/9/2016) pukul 17.00 Wib di Pos Polantas Pasar Kepahiang.
Penangkapan ini berawal saat unit patroli Sat Lantas Polres Kepahiang yang dipimpin Bripka Rejan selaku Karu (Kepala Regu) beserta Brigpol M.Vand Ricardo dan Bripda Jang Jaya sedang melaksanakan patroli di jalan Pasar Kepahiang, dan melihat 2 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Naluri dari regu patroli Bripka Rejan timbul seketika dengan melakukan pengejaran dan penangkapan. Saat di tanya surat kelengkapan berkendara sepedamotor, SIM dan STNK tidak ada, selanjutnya dilakukan penggeledahan, di temukan kunci T didompet pelaku dam sebilah pisau di pinggang penumpang.
Setelah di lakukan interogasi secara mendalam ternyata pelaku habis melakukan curanmor di wilayah Muko-Muko dan singgah di Kepahiang dengan rencana yang sama yaitu melakukan curanmor. Ada pun pelaku berinisial Musang (18) beralamat di Kabupaten Muko-Muko dan Luwak (21) yang berasal dari Kabupaten Lahat.
Barang bukti yang diamankan, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki FU warna biru, 1 Bilah Kunci T, dan 1 Bilah Pisau. Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK membenarkan kejadian tersebut, dan kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Kepahiang guna proses selanjutnya.Selanjutnya Kapolres Kepahiang menghimbau kepada masyarakat supaya berhati-hatii dalam memarkirkan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil. Hendaknya memakai kunci tambahan dan alarm yang dipasang ditempat tersembunyi sehingga dapat mencegah kejahatan curanmor (mb)