KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Melalui program quick wins (respon cepat) Polsek Tebat Karai dan Polsek Kepahiang jajaran Polres Kepahiang dalam sepekan berhasil menggagalkan 2 kasus curanmor. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, namun setidaknya sepeda motor milik korban dapat diselamatkan.
Dua kejadian curanmor yang berhasil digagalkan yang pertama terjadi di wilayah Polsek Tebat Karai. Dengan kronologis pada hari Selasa (15/03/2016) sekitar pukul 23.00 Wib korban Heri Haryanto (38 th,tani, alamat Desa Taba Santing, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang). Pada saat korban sedang mengobrol mengingat akan melakukan syukuran di dalam rumah dengan sanak keluarganya. Sepeda motor korban yang diparkir dihalaman rumah yang berjarak 5 meter dengan tempat korban mengobrol yang tidak bebas pandang karena lokasi terhalang daun pintu rumah. Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vega Warna Hitam BD 3638 LC. Setelah korban mengetahui bahwa kendaraannya tidak ada ditempatnya, maka ia dan keluarganya melaporkan kejadia ini ke Polsek Tebat Karai. Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terjadinya curanmor, personil Polsek Tebat Karai segera bertindak cepat melakukan pengejaran dan meneruskan peristiwa tersebut ke Polres Kepahiang dan Polsek jajaran untuk dilakukan penutupan jalur guna menangkap pelaku. Menurut keterangan korban saat kejadian bbm yg ada ditangki sekitar 3/4 lliter jadi tidak mungkin bisa jauh, pelaku membawa sepedamotor itu. Pada saat pengejaran tepatnya didaerah pesawangan Desa Batu Kalung, Kecamatan Bermani Ilir. 3 orang pelaku melarikan diri ke semak-semak dan meninggalkan sepeda motornya dipinggir jalan, saat terpergok sedang menarik sepeda motor milik korban dengan tali kawat jemuran. Saat ini sepeda motor tersangka jenis matic merk Honda Beat warna orange BD 6409 GE dan sepeda motor milik korban berhasil diamankan di Polsek Tebat Karai.
Selanjutnya kemarin sore Jum’at (18/03/2016) terjadinya peristiwa pencurian sepeda motor diwilayah Polsek Kepahiang. Dengan kronologis pada pukul 17.00 wib, Korban Ibrahim farizul Bin Atamrin, 20 th, Swasta, Kel. Padang Lekat Kec. Kepahiang memarkirkan Sepeda Motor di Jl. Balai Beni Desa Kelobak untuk melihat ikan di kolam Balai Benih, Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang. Namun sewaktu hendak pulang korban melihat sepeda motor yang terparkir tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepahiang pada pukul 18.30 Wib. Atas kejadian tersebut Anggota Polsek Kepahiang mengadakan penyisiran dan pencarian, dan pada pukul 19.00 wib, sepeda motor milik Korban jenis Yamaha Vixion warna, hitam putih, No.Pol. BD. 6760 GE ditemukan di pinggir jalan Desa Simpang Perigi, Kabupaten Empat Lawang, sedangkan tersangka sudah melarikan diri. (masbay)