tribratanews.bengkulu.polri.go.id, MUKOMUKO – Terima laporan adanya aksi pencurian ringan, Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu tadi malam Sabtu (26/02) menggelar kegiatan kegiatan problem solving kepolisian.
Menghadirkan kedua belah pihak yakni korban dan pelaku pencurian yang masih termasuk anak bawah umur dengan didampingi keluarga, problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat alhamdulillah dapat menghasilkan kesepakatan damai diantara keduanya terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi dalam keterangan tertulisnya.
Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis dimana pihak pelaku juga dibebankan untuk mengganti kerugian yang dialami korban serta berjanji untuk tidak mengulangagi perbuatan dilain waktu tambahnya.
Untuk diketahui, Polsek Mukomuko Selatan sebelumnya menerima laporan korban yang mengalami kehilangan kap depan sepeda motor dan saat dilakukan penyelidikan diketahui dilakukan pelaku yang masih berstatus pelajar da anak bawah umur sehingga kemudian ddilakukan upaya problem solving oleh Kanit Binmas dan Anggota Bhabinkamtibmas polsek pungkasnya mengakhiri.