tribratanews.bengkulu.polri.go.id, MUKOMUKO – Menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program problem solving, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Polda Bengkulu BRIPTU Leo Andriano tadi malam Selasa (14/12) menggelar mediasi pihak yang bermasalah.
Didampingi keluarga masing-masing, mediasi yang berlangsung di Polsek Sungai Rumbai akhirnya menghasilkan kata sepakat berdamai kedua belah pihak yang sempat terlibat perkelahian dipersawangan Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai.
“mediasi kita gelar sebagai upaya mendamaikan karena kedua belah pihak yang terlibat perkelahian masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar” tegas Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Sie Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan tertulisnya.
Kedua belah pihak berkelahi karena salah paham dan timbul ketersinggungan karena status WhatsApp dan saat diberikan nasehat menyatakan siap berdamai serta tidak akan mengulangi perbuatan disaksikan pihak keluarga pungkasnya.