tribratanewsbengkulu.go.id, KOTA BENGKULU – Berupaya mendamaikan warga yang bermasalah, AIPTU Endang Saputra, SE, siang hari kemarin Sabtu (29/05) langsung bergerak bersama Ketua RT 14 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Dalam laporan tertulis yang disampaikan Kasat Binmas Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP M Tohir, diterangkan AIPTU Endang yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban menggelar kegiatan problem solving diantara masyarakat yang bermasalah.
Problem Solving digelar sebagai langkah mediasi antara warga Kabupaten Rejang Lebong berusia 17 tahun yang melakukan tindak pidana pencurian diwarung milik Pak Miznan warga setempat.
Alhamdulillah tegasnya, dari kegiatan problem solving berhasil mendapatkan kesepakatan damai diantara kedua belah pihak dengan pernyataan tertulis dan perjanjian bahwa pelaku pencurian akan melakukan ganti rugi dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
Menutup keterangan, Kasat Binmas Polres Bengkulu memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan dan juga upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.