• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Melanggar dan Merusak Marka Jalan Zebra Cross Ada Sanksi Pidananya Loh!

David Wahyudi by David Wahyudi
11/10/2022
in Bengkulu, Nasional
0
Melanggar dan Merusak Marka Jalan Zebra Cross Ada Sanksi Pidananya Loh!
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBnews, BENGKULU – Sebagian dari kita sudah mengetahui salah satu marka jalan Zebra Cross. Garis membujur warna putih dan hitam seperti halnya warna zebra ini telah diatur dalam Undang-undang memilki fungsi serta ancaman pidana bagi yang melanggar dan merusak.

Dilansir akun instagram resmi Polda Bengkulu @polda-bengkulu menjelaskan berdasarkan  undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Zebra Cross merupakan fasilitas untuk pejalan kaki agar dapat melintasi jalan raya. Selain itu, zebra cross juga menjadi penanda bagi pengendara bermotor bahwa terdapat jalur untuk pejalan kaki menyeberang.

“jadi sudah seyogyanya bagi pengendara apabila melihat marka zebra cross untuk memperlambat laju kendaraan dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyebrang,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, Selasa (11/10/2022).

Ia menambahkan masih merujuk aturan undang undang diatas, disebutkan pada pasal Pasal 275 Ayat 1 dan 2, terdapat ancaman pidana bagi yang menyebabkan gangguan serta kerusakan pada zebra cross. Perbuatan yang menyebabkan gangguan akan dipenjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Sementara itu bagi siapapun yang menyebabkan kerusakan akan dipenjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

“ayo sama-sama saling mematuhi marka jalan yang ada demi keselamatan kita bersama,” imbaunya.

 

Tags: #polda_bengkulu @polda_bengkulu #poldabengkulu @poldabengkulu #provinsibengkulu @provinsibengkulu #beritabengkulu @beritabengkulu @bidhumaspoldabengkulu #bidhumaspoldabengkulu
Previous Post

Polres Bengkulu Amankan Warga Miliki 21 Paket Diduga Sabu

Next Post

Waspada Terima Link Berhadiah di Whatsapp, Bisa Jadi Itu Phising!

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Waspada Terima Link Berhadiah di Whatsapp, Bisa Jadi Itu Phising!

Waspada Terima Link Berhadiah di Whatsapp, Bisa Jadi Itu Phising!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jaga Keamanan Perairan, Polairud Polda Bengkulu Gelar Dialogis Bersama Warga Kampung Melayu

Jaga Keamanan Perairan, Polairud Polda Bengkulu Gelar Dialogis Bersama Warga Kampung Melayu

14/09/2025
Sat PJR Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Jalan Tol di Akhir Pekan

Sat PJR Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Jalan Tol di Akhir Pekan

14/09/2025
Patroli Dialogis Ditpamobvit Subdit Wisata Polda Bengkulu: Meningkatkan Keselamatan dan Rasa Aman di Kawasan Wisata Pantai Panjang dan Pasir Putih

Patroli Dialogis Ditpamobvit Subdit Wisata Polda Bengkulu: Meningkatkan Keselamatan dan Rasa Aman di Kawasan Wisata Pantai Panjang dan Pasir Putih

14/09/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

2
Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

2
Jaga Keamanan Perairan, Polairud Polda Bengkulu Gelar Dialogis Bersama Warga Kampung Melayu

Jaga Keamanan Perairan, Polairud Polda Bengkulu Gelar Dialogis Bersama Warga Kampung Melayu

14/09/2025
Sat PJR Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Jalan Tol di Akhir Pekan

Sat PJR Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Jalan Tol di Akhir Pekan

14/09/2025
Patroli Dialogis Ditpamobvit Subdit Wisata Polda Bengkulu: Meningkatkan Keselamatan dan Rasa Aman di Kawasan Wisata Pantai Panjang dan Pasir Putih

Patroli Dialogis Ditpamobvit Subdit Wisata Polda Bengkulu: Meningkatkan Keselamatan dan Rasa Aman di Kawasan Wisata Pantai Panjang dan Pasir Putih

14/09/2025
Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Patroli Malam Hari untuk Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan

Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Patroli Malam Hari untuk Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan

14/09/2025
Jaga Keamanan Perairan, Polairud Polda Bengkulu Gelar Dialogis Bersama Warga Kampung Melayu

Jaga Keamanan Perairan, Polairud Polda Bengkulu Gelar Dialogis Bersama Warga Kampung Melayu

14/09/2025
Sat PJR Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Jalan Tol di Akhir Pekan

Sat PJR Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Jalan Tol di Akhir Pekan

14/09/2025
Patroli Dialogis Ditpamobvit Subdit Wisata Polda Bengkulu: Meningkatkan Keselamatan dan Rasa Aman di Kawasan Wisata Pantai Panjang dan Pasir Putih

Patroli Dialogis Ditpamobvit Subdit Wisata Polda Bengkulu: Meningkatkan Keselamatan dan Rasa Aman di Kawasan Wisata Pantai Panjang dan Pasir Putih

14/09/2025
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.