TBnews, BENGKULU – Kepolisian Daerah Bengkulu mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna aplikasi chat Whatsapp untuk waspada jika jika mendapatkan permintaan One Time Password (OTP). Sebab belakangan ini dinilai banyak tindak pengambilalihan hingga penipuan melalui akun Whatsapp dengan upaya meminta kode OTP ini kepada penggunanya.
“Modus yang sering digunakan oleh para pelaku yakni Phising yaitu mengirimkan link mendapatkan sejumlah hadiah. Setelah di klik kemudian pengguna diminta untuk memberikan kode OTP,” jelas kabid Humas Kabidhumas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Apabila pengguna memberikan kode OTP tersebut, para pelaku kejahatan dunia maya itu dapat dengan leluasa mencuri data seperti akun dan pasword. data yang telah dicuri ini dapat dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan salah satunya mencuri uang nasabah dan menggunakan akun tersebut untuk menipu.
“Hati-hati ketika menerima pesan yang terdapat link didalamnya, bisa jadi itu adalah kejahatan Phising untuk mencuri data kamu. Link Phising dapat kita cegah dengan lebih berhati-hati saat menerima pesan berisi link dengan tidak membuka link tersebut,” imbau Kabid Humas.