MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Usai pelaksanaan apel pagi (Rabu, 18/05), bertempat di lapangan Apel Polres Bengkulu Selatan. Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bengkulu Selatan Iptu Yusuf Efendi beserta anggotanya, melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel Polres Bengkulu Selatan. Dengan sasaran Uniform / Penggunaan Seragam Polisi (Gampol) beserta atribut dan kelengkapannya, Sikap Tampang, Surat nyata diri seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK sesuai dengan kendaraan yang digunakan oleh masing-masing anggota.
Dijelaskan Kasi Propam, pelaksanaan pemeriksaan ini sesuai dengan perintah Kapolda Bengkulu yang memerintahkan kepada Seksi Propam Polres Jajaran Polda Bengkulu untuk secara rutin dan berkala melaksanakan Test Urine, Pemeriksaan Uniform / Gampol, Surat-Surat Kelengkapan Diri Anggota serta pemeriksaan Kartu Pengguna Senjata Api (Senpi) Polri bagi anggota pemegang senpi.
“Untuk pelaksanaan test urine dan pemeriksaan kartu senpi kepada pemegang senpi sudah kita laksanakan beberapa hari yang lalu. Alhamdulillah, dalam pelaksanaan test urine, baik perwira maupun bintara semuanya negatif, sedangkan dalam pemeriksaan kartu senpi, ada beberapa anggota yang kartu senpinya sudah habis masa berlaku, sehingga terpaksa kita tarik sampai yang bersangkutan mendapatkan kartu senpi yang baru,” Terang Kasi Propam kepada tribratanews.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasi Propam, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam pagi tadi, masih ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat anggota. “Ada 20 orang personel yang SIM-nya sudah kadaluarsa (sudah habis masa berlaku, red), untuk KTA semuanya lengkap, hanya saja saat pemeriksaan ada beberapa anggota yang tidak membawa dompet, dengan alasan ketinggalan karena buru-buru, tapi setelah kita cek ulang semuanya lengkap, tidak ada anggota yang tidak memiliki KTA,” Papar Iptu Yusuf Efendi.
Lanjut Yusuf, Propam Polres dalam waktu dekat akan melaksanakan pemeriksaan di Polsek Jajaran, pelaksanaan pemeriksanaan ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala. ”Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota serta mengurangi tindakan indisipliner, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” Pungkas Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi. (asp)