CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Lebaran Tahun 2016 ini menjadi suram bagi tersangka JT, warga Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) dan AK, warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.
Alasan kebutuhan ekonomi menjelang hari raya Idul Fitri, mereka nekat mencuri sepeda motor. Awalnya dua tersangka ini mencuri motor milik warga Curup bernama Lou Fa Cun, yang terparkir di teras rumah korbannya, pada hari Jumat (24/6/2016).
Sebelumnya dua orang ini sempat mondar-mandir didepan rumah Lou Fa Cun, ketika warga lain sedang shalat Jumat. Lalu, salah seorang diantara mereka masuk lewat pagar rumah, yang kebetulan tidak terkunci. hanya beberapa menit, pelaku berhasil membuka kunci stang motor dan membawa kabur.
saat Lou Fa Cun keluar rumah mendengar bunyi berisik. Ia kaget melihat orang tak dikenal sedang membawa motornya pergi. Berteriak, namun pelaku sudah jauh.
Naas bagi pelaku, aksi ini terekam oleh CCTV milik tetangga Lou Fa Cun. Hasilnya, ketika aksi tersebut dilaporkan ke Polres Rejang Lebong, sigap, petugas bisa dengan cepat mengidentifikasi dan meringkus keduanya.
“Motor yang dicuri adalah motor jenis Vario hitam belum bernopol, milik Lou Fa Cun,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Renggi.
Berbekal identifikasi yang didapat dari rekaman CCTV tersebut, petugas segera bertindak cepat. Tidak berapa lama, petugas menemukan keduanya di area Terminal Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.
“Kedua orang ini sempat berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas,” jelas Renggi.
Hasilnya, dengan luka di kaki, kedua pemuda ini digelandang ke Mapolres Rejang Lebong, untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan.