TBNews, LEBONG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara, Polres Lebong Polda Bnegkulu, Aiptu Juwito, mengadiri penyaluran BLT DD di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Senin (6/5/2024).
Adapun, penyaluran BLT DD ini untuk 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan hitungan Bulan Januari, Februari dan Maret 2024, dan jumlah besaran yang diterima tiap bulannya Rp 300 ribu. Dengan demikian, setiap KPM menerima Rp 900 ribu.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dalam hidup bertetangga, dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks dan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum berverifikasi kebenarannya.
“Apabila menemukan kabar yang belum teruji kebenarannya agar tidak menyebarkan kepada orang lain,” sampainya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.