tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Hasil dari kegiatan monitoring yang dilakukan Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu bersama dengan Camat Padang Guci Hilir, Ketua PPK dan Panwascam Kecamatan Padang Guci Hilir yang didampingi staf pada pagi hari kemarin Selasa (23/01), terdapat beberapa hal yang perlu disikapi sebagai temuan untuk suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2019.
Diantaranya terdapat lokasi akan didirikannya TPS (tempat pemungutan suara) yang berada di halaman rumah warga, namun belum mendapat ijin dari pemilik. Juga ada lokasi TPS yang apabila hujan menjadi kotor dan becek sehingga akan mengganggu kenyamanan pemilih. Serta ada lokasi TPS yang jaraknya berdekatan dan dikhawatirkan akan menyulitkan pelaksanaan pengamanan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring yang didampingi Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH kepada tribratanewsbengkulu.com melalui sambungan telepon pagi hari ini Selasa (23/01) sembari menambahkan atas temuan tersebut tim kemudian membuat saran agar PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) mengumpulkan seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan sosialisasi dan pengecekan atas temuan tim tersebut.
Panitia juga diingatkan untuk segera meminta ijin dari pemilik lokasi akan berdirinya TPS, membuat denah lokasi berdirinya TPS serta memindahkan lokasi TPS yang berdekatan dan dinilai kurang layak dari sisi keamanan dan kenyamanan.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru