Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Akibat kelalaiannya meninggalkan motor pada saat sedang tertidur, Joni Iskandar (37) warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu harus merelakan motornya digasak pencuri. Motor merk Honda Supra Fit tersebut terparkir dedepan Toko Raja Percetakan di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu pada sabtu (30/11/2019) pukul 02.00 WIB dini hari. Setelah berusaha mencari motornya disekitar komplek dan tidak ditemukan barulah korban berinisiatif melaporkan tindak pidana pencurian tersebtu ke Polsek Muara Bangkahulu.
Menurut laporannya, kondisi motor korban saat itu di kunci stang namun tidak ada pengaman tambahan lain seperti gembok. Karena pengamanan yang mudah tersebut, pencuri dapat merusak kunci stang dan membawa kabur kendaraannya. Hingga saat ini total kerugian yang ditaksir korban sebesar 4.000.000(Empat Juta Rupiah).
Menanggapi kasus pencurian tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH selalu menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta barang-barangnya.
“selalu waspada dan jangan lengah untuk menggunakan pengunci tambahan,” jelasnya.
Sampai saat ini kasus telah diterima pihak Polsek Muara Bangkahulu dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.
Penulis : Kevin Antonio
Editor : Yogi Yansyah
Publish : Yogi Yansyah