Manna, tribratanewsbengkulu.com – Pelaksanaan Operasi Musang Nala II tahun 2017 telah resmi berakhir pada Senin malam (30/10/2017). Operasi yang secara serentak digelar selama 15 hari tersebut Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus lima pelaku kejahatan, sesuai dengan Target Operasi (TO) maupun yang tidak menjadi TO. Lima pelaku yang berhasil diringkus yakni RS (19) dan Pr (18), warga Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang pelaku pencurian di SMKN 4 BS. Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Bunga Mas, yakni JI (17) dan Ge (17), warga Desa Sukajaya Kecamatan Kedurang Ilir. He alias Be (23), warga Desa Tanjung Raman Kecamnatan Manna yang merupakan pelaku pembobol di Jalan Duayu.
“Dari lima tersangka ini, ada yang memang sudah menjadi TO. Dan ada juga laporan baru. Seperti pelaku pembobolan SMK 4 sudah menjadi TO. Sedangkan pelaku pencurian sepeda motor di Bunga Mas itu pelaku baru, itu ada tiga tersangka, tapi satu tersangka meninggal,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK melalui Waka Polres Kompol M Sandhi Satyatama, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman, SE dalam pelaksanaan Press Release, Selasa (31/10/2017).
Dari lima pelaku pencurian yang diringkus, satu tersangka yakni He alias Be berstatus residivis. Dan dua orang yakni RS dan JI masih berstatus pelajar. Selain mengamankan lima tersangka, juga diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku pencurian sepeda motor TKP Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas. Dua unit laptop yang merupakan hasil pencurian di SMKN 4 BS. Uang tunai Rp1.642.000 dan satu unit Handphone Nokia 103 dari hasil penangakapan pembobol warnet Duayu. “Kelima tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini seluruhnya ditahan di sel tahanan (Sel Tahanan Polres, red),” tegas Kasat Reskrim.
Dibanding Ops Musang Nala I yang dilaksanakan awal tahun lalu, tersangka yang diringkus pada Ops Musang menjelang akhir tahun lebih sedikit. Namun barang bukti yang disita lebih banyak. “Waktu Ops Musang Nala I kemarin ada tujuh tersangka. Barang buktinya satu unit sepeda motor. Pada Ops Musang kedua ini ada lima tersangka, barang buktinya lebih banyak,” sambung Kasat Reskrim.
Meski Operasi Musang sudah berakhir, Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran serta senantiasa menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan dengan senantiasa melaksanakan Patroli rutin serta razia rutin. “Penuntasan tindak kejahatan tetap akan dilakukan. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” tutupnya. (asp)