Mukomuko-tribratanewsbengkulu.com.–Tim Operasi musang nala 2016 Polres Mukomuko,berhasil meringkus pencuri sembilan sepeda motor di daerah itu.
“Pelaku ini ditangkap pada hari Kamis, (14/04), di sebuah warung. Tidak ada perlawanan karena saat polisi menggerebek pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP ANDHIKA VISHNU,S.Ik, saat jumpa pers di Mukomuko, Senin (18/04). Adapun pelaku tersebut berinisial Bs/34 merupakan warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.

Ke sembilan unit sepeda motor ini, berhasil didapatkan dari tangan HL/57 yang berada di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang kebetulan berbatasan dengan Kabupaten Mukomuko.
Dalam pengungkapan perkara ini, tim Operasi Musang Nala 2016 Polres Mukomuko bekerja sama dengan anggota Kepolisian Polres Kerinci, Polda Jambi.

“Alhamdulillah kepolisian setempat banyak membantu,” ujar Kapolres.
Pihak Kepolisan Polres Mukomuko terus mengejar pelaku lain yang tergabung dalam anggota jaringan ini yang diduga berada di Kabupaten Kerinci.Kapolres menerangkan, barang bukti sebanyak sembilan unit sepeda motor Honda Revo ini dijual pelaku dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Sepeda motor ini selanjutnya digunakan oleh pembeli di areal perkebunan di Kabupaten Kerinci.
Pada saat mengamankan sepeda motor hasil curian dari pembeli, ada pemilik yang tidak mau menyerahkan kendaraan ilegal itu.
Setelah berkoordinasi bagus dengan masyarakat yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian Polres Kerinci akhirnya masyarakat itu bersedia menyerahkan barang hasil curian tersebut.(hms.resmm)