tribratanews.bengkulu.polri.go.id, MUKOMUKO – Menjalankan program inovasi layanan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving), Bripka Sarnubi yang bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Kamis (25/11/21) melaksanakan kegiatan mediasi.
“Mediasi kali ini, menyelesaikan permasalahan pengrusakan Kaca Jendela Sekolah SMP Negeri 14 Mukomuko yang di lakukan oleh 5 orang pelajar,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPTU Yogi S dalam keterangan tertulisnya.
Kejadian pengrusakkan bermula pada hari Selasa, 09 November 2021 sekitar pukul 13.00 wib salah satu pelaku mengajak rekannya untuk memecah kaca sekolah dan malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, para pelaku meletakkan sepeda motor di luar pagar sekolah dan dengan berjalan kaki kemudian mengambil batu untuk memecahkan kaca jendela dengan cara dilempar.
“Kejadian tersebut berlanjut selama 5 hari kedepan ,namun pada tanggal 24 November sekitar pukul 20.00 Wib hingga kemudian para pelaku tersebut tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Mukomuko untuk ditinjak lanjuti,”ungkapnya
Setelah dilakukan mediasi antara para pelaku didampingi keluarga dengan pihak sekolah, alhamdulilah dicapai kesepakatan damai yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis dengan pernyataan bahwa para pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut pungkasnya.