Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Patut kita acungi jempol jajaran Polsek Padang Ulak Tanding yang telah menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Slamet (33) warga Kecamatan Muara beiti Kabupaten Musi Rawas pengendara truck pengangkut buah semangka yang melintas di Jalan Desa Kepala Curup . Dimana 1 dari pelaku WD (19) warga Desa Kepala Curup oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong berhasil dilumpuhkan polisi. (21/8/2017).
Menurut Wakapolres Rejang Lebong Kompol Ruri Roberto, SH, S.IK, MTTA, MM yang didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Jarkoni menyebutkan sebelumnya korban yang membawa kendaraan truk mengangkut buah semangka dari Lubuk Linggau menuju ke Kota Bengkulu berhenti di Polsek Padang Ulak Tanding dan meminta bantuan pengawalan.
Kemudian salah satu anggota Polsek ikut berada di kendaraan korban dan sebagian anggota lain mengikuti dengan menggunakan kendaraan patroli di belakang mobil korban dengan jarak tertentu. Sesampai di Desa Kepala Curup mobil korban dikejar oleh 3 pelaku menggunakan sepeda motor dan salah satu pelaku kemudian berhasil naik di pintu bagian sopir dan berusaha mematikan mesin dengan mengambil kunci kontak namun sopir tidak menyerah begitu saja dan terjadi saling rebut kunci. ” Jelas Wakapolres.
Saat perebutan kunci tersebut anggota polisi yang mengawal keluar sekaligus memberikan seruan kepada pelaku ” saya polisi jangan melawan”. melihat adanya petugas kepolisian tersebut 2 pelaku lainnya langsung melairkan diri terjun ke sungai sedangkan 1 pelaku WD justru memberikan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam miliknya sekaligus mengarahkan dan mengacam ke arah petugas. Mengetahui pelaku sudah sangat mebahayakan jiwa akhirnya petugas polisi langsung melumpuhkan pelaku dengan memberikan tembakan kearah kaki kanan pelaku. tambah Ruri
Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian sesegera oleh polisi dilarikan ke RSUD Curup untuk dilakukan perawatan luka. Sekarang ini WD berikut dengan senjata tajam miliknya serta kendaraan sepeda motor Honda Vario BD 3845 KJ warna Hitam sudah kami amankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk 2 pelaku lainnya identitas sudah kami ketahui dan sedang kami lakukan pengejaran. Kami himbau kepada 2 pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. pungkas Ruri. ( Humas res RL )