tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Terus bergerak melakukan pengembangan setelah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di SPBU Pasar Kepahiang pada hari Kamis (19/11) yang lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu kemarin Minggu (29/11) kembali mengamankan satu orang yang diduga terlibat.
“Tim Opsnal yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH., kembali berhasil mengamankan satu orang diduga terlibat, oknum pelajar yang masih dibawah umur” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi awak media.
Dari kegiatan pengungkapan ini, “turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang berhasil ditemukan setelah sebelumnya dibuang pelaku di aliran sungai yang berada di desa Tangsi Baru” tegasnya sembari menambahkan senjata tajam ini diduga digunakan untuk melukai korban.
Masih dilakukan pemeriksaan terkait sejauh mana keterlibatannya dalam perkara dengan sangkaan pasal 170 KUHPidana Jo pasal 338 KUHPidana, pungkas Kapolres Kepahiang sembari menghimbau agar seluruh elemen masyarakat juga dapat berkontribusi dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif minimal dengan memberikan bantuan informasi.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru