tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Kanit Reskrim Polsek Kaur Utara Brigpol Kasmon Jauhari pada siang hari kemarin Rabu (18/04/2018), melakukan penyerahan terhadap ratusan botol miras (minuman keras) hasil sitaan Polsek Kaur Utara kepada Sat Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu.
Penyerahan barang bukti ini diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kaur Iptu Hasiolan Simanungkalit, SE., yang disaksikan oleh anggota Bripda Akbar dan Bripda Iqla.
Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, S.IK, SH., didampingi Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto., SH., menerangkan penyerahan barang bukti berupa Minuman Keras merek Mansion House sebanyak 114 (Seratus Empat Belas) botol ini juga disertai dengan pembuatan Berita Acara Penyerahan.
Sebagai kelengkapan administrasi untuk proses pengamanan dan pemusnahan barang bukti, pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru