BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Polda Bengkulu memastikan akan segera memanggil dua petinggi D4F yakni Fili Muttaqin dan Dereck Adi Pratama, serta oknum Anggota DPRD Bengkulu Utara yang ikut dilaporkan.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka upaya penyidik mendalami laporan yang telah disampaikan terkait kerugian yang dialami ratusan anggota D4F.
Terhadap terlapor Fili Mutaqin dan Dereck Adi Pratama, penyidik akan menunggu sikap kooperatif terlapor untuk hadir. Jika dua kali surat panggilan tidak diindahkan, maka penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadap keduanya.
Sementara itu terhadap oknum dewan Bengkulu Utara, penyidik tidak memerlukan izin dari Gubernur karena statusnya masih sebagai saksi.
“Kita masih dalami dugaan tindak pidana yang ada, kalau nanti ternyata memenuhi unsur, maka akan kita nanikkan ke penyidikan.” terang kasubdit Renakta Polda Bengkulu, AKBP Wawan Sumantri pada Kamis (9/6) siang.