TBnews, Enggano- Kapolsek Akp Bayu Heri.P,S.H,M.H didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sumitomo.P,SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Maraden,S.H melakukan penyelesaian masalah (problem solving) di Mako Polsek Enggano pada hari Kamis 11 Mei 2023 sekira pukul 10.30 wib, tentang perselisih pahaman warga yang dilapor melalui aplikasi Dumas Presisi.
Perselisihan Warga Yang dimaksud yaitu kesalahpahaman pengambilan jangkar yg dilakukan oleh Warga Desa kahyapu antara Bapak Amri dan Bapak Uji Supriyanto beserta sembilan orang warga masyarakat Desa Kahyapu Kec Enggano Kab. Bengkulu Utara.
Karena adanya laporan tersebut maka Bhabinkamtibmas Bripka Maraden Memanggil dan Mengumpulkan Warga Binaanya yang Berselisih Paham untuk Datang Ke mapolsek Enggano guna melaksanakan Mediasi.
Dengan adanya mediasi yang dilakukan, maka pihak pertama dan kedua ingin berdamai atas kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh saksi masing-masing pihak tersebut. (Kamis/11-05- 2023).
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #
#Kombespolarissulistyono,S.H.,M.H #Kapolrestabengkulu #PolrestaBengkulu #HumasPolrestaBengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara













