TBNews, Lebong – Terima laporan adanya permasalahan diantara warga Desa Semelako I, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah BRIPKA Agus Firmansyah bersama Pemerintah Desa dan Babinsa pagi hari ini Kamis (08/06) berupaya menggelar kegiatan mediasi.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui melalui Kasi Humas IPTU Fahrul Afandi dalam keterangan tertulisnya membenarkan kegiatan mediasi yang digelar sebagai upaya menyelesaikan permasalahan warga terlibat perselisihan.
Alhamdulilah, kegiatan yang menghadirkan kedua belah pihak inisial Pa (43), dan He (41) selaku pihak pertama dan Me (43) selaku pihak kedua, menghasilkan kata sepakat damai kedua belah yang menyatakan saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang permasalahan.
Untuk diketahui, permasalahan bermula dari adanya perselisihan kedua belah pihak hingga mengakibatkan keluar kata-kata yang tidak pantas atau menyakiti pungkas kasi humas sembari menyampaikan pihaknya senantiasa menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu