tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Memimpin langsung pelaksanaan apel pagi hari ini Senin (29/01) dilapangan Apel Polda Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum., memberikan arahan berupa Perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang diterima beberapa waktu yang lalu.
Perintah itu kembali menegaskan posisi Polri yang harus menjaga sikap netral dalam pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2018 hingga pelaksanaan Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2019 yang rangkaian tahapannya dimulai tahun ini 2018 tekannya.
Kepada seluruh peserta apel, Kapolda Bengkulu mengharapkan kerja-sama dan partisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri kedepan terutama menyangkut pengamanan pilkada.
Jangan ada yang mencoba melakukan politik praktis, karena tidak akan ada toleransi dari Kesatuan. Kita siap memberikan sangsi dan tindakan tegas sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, tegas Kapolda Bengkulu dalam arahannya. (zls)