Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polda Bengkulu dan Polres Jajaran mengadakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Target dan Realisasi mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pengamanan Objek Vital (Obvit) T.A 2020. Pada kegiatan ini Direktur Pambovit Polda Bengkulu beserta para pemateri menerima laporan hasil anev yang menunjukkan bahwa Polres dari setiap wilayah yang memberikan data yang tidak sesuai dengan data aslinya. Kegiatan dilaksanakan kemarin, (Jum’at,29/08/20), pukul 08.00 wib sd selesai di Gedung Command Center Polda Bengkulu.
“silahkan menghitung kontrak surat perjanjian kerjasama (MoU) kerja selama setahun karena ada beberapa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyetujui data tanpa melihat dokumen (MoU dan PKT),”ujar Direktur Pambovit Polda Bengkulu Kombes Pol Erik Ferdinand, S.I.K,M.Si.
Tidak hanya itu Direktur Pambovit juga menambahkan bahwa Polda Bengkulu mempunyai target 4.179.152.000 dan sudah teralisasi hanya sampai dengan bulan Juni 1.921.060.700 yang berkisar 46 persen. Hal ini dibuktikan berdasarkan data dari Ditpambovit Korsabahara Baharkam Polri pada tanggal 5 Agustus 2020.
Sementara itu AKP Iptu Iis Sudarwanto menambahkan bahwa batas maksimal Satker Pagu pencairan dana tidak boleh lebih dari yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) RKA-KL.
Dengan adanya anev diharapkan setelah menerima DIPA di awal tahun untuk mencocokkan apakah sudah sesuai atau tidak dengan pengajuan target, karena DIPA yang diusulkan biasanya ada perubahan baik ditambah maupun dikurangi, sehingga manakala mengusulkan target di DIPA agar ditembuskan ke Ditpambovit Polda dan Ditpambovit Mabes.
Penulis : Fitryani Tampubolon dan Septi Widiyarti