Tribratanewsbengkulu.polri.go.id, BENGKULU – Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2022 yang akan jatuh pada pukul 00.00 wib nanti malam agar tetap berada dirumah tanpa perlu untuk melakukan arak-arakan dijalan dan menghindari perkumpulan massa untuk menghindari penyebaran virus covid 19.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini ( 31/12/21) saat diwawancarai diruang kerjanya.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengungkapkan, agar dalam merayakan malam tahun baru lebih baik digunakan untuk berdoa serta menghindari kegiatan – kegiatan yang tidak perlu.
” Lebih baik dirumah saja bersama keluarga dan berdoa.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, Polri mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk upaya pencegahan dan penyebaran virus covid 19 di Indonesia dan Provinsi Bengkulu pada khususnya, serta sesuai dengan Inmendagri No. 66 Tahun 2021, pemerintah akan melarang adanya acara Old and New Year baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
” Ingat pandemi belum berakhir dan kita tetap waspada agar bengkulu tetap zero covid 19.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dengan tetap mematuhi himbauan pemerintah dan protokol kesehatan diharapkan Provinsi Bengkulu akan segera menjadi zona hijau dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal seperti sebelum ada pandemi.
” ya kita mari bersama-sama berdoa agar pandemi ini berakhir dan kita bisa aktivitas normal lagi.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.