TBNews, BENGKULU – Kepolisian Daerah Bengkulu ( Polda Bengkulu ) melalui Bidang hubungan masyarakat (BidHumas) Polda Bengkulu meminta para pengunjung objek wisata air terkhusus di objek wisata pantai untuk tidak mandi diwilayah yang telah dipasang merek larangan mandi.
Hal itu dilakukan, mengingat sudah ada korban di objek wisata air yang merenggut nyawan pengunjung.
Sementara untuk di sepanjang garis pantai di provinsi bengkulu, pihak terkait telah memasang papan merek himbauan untuk tidak mandi di wilayah yang dikategorikan rawan untuk mandi, seperti di sepanjang garis pantai panjang bengkulu.
Polda Bengkulu juga minta para orang tua untuk tidak abai dan tetap mengawasai anak anak atau anggota keluarganya yang sedang berwisata di pantai dan kolam renang,agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
Sementara, pihaknya juga minta pengelola objek wisata untuk selalu mengingatkan dengan cara memberi himbauan dan pemantauan sesering mungkin terutama larangan mandi dilokasi yang dilarang untuk mandi.
” Dengan adanya kasus anak tenggelam di tempat wisata agar pengunjung tempat wisata di pantai atau sungai agar tidak mandi mandi di pantai.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (06/05/05) ketika di wawancarai.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan agar para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak anaknya agar tidak terjadi kasus yang serupa.
” Taati aturan yang telah dibuat oleh pengelola obyek wisata dan aparat yang ada dilokasi tempat wisata.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.