Jakarta, tribratanewsbengkulu.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap 6 orang korban yang terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo mengungkapkan, diduga pelaku yang berhasil ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut berjumlah dua orang.
“Iya benar. Ada 2 orang. Saya baru bisa memberikan informasi itu ya,” ujar Kombes Pol Raden Prabowo Argo, Rabu (28-12-2016) sebagaimana dikutip dari tribratanews.com .
Kedua orang yang ditangkap ini diduga kuat sebagai pelaku penyekapan dan pembunuh di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, aksi pembunuhan terhadap enam orang tersebut terjadi di sebuah rumah di jalan Pulomas Utara, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada hari Selasa (27-12-2017). Mereka disekap dalam sebuah kamar mandi berukuran 1,5×1,5 meter di rumah milik Dodi Triono.
Keenam orang yang tewas tersebut adalah Dodi Trino (69) pemilik rumah, bersama dua orang anaknya Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Selain itu, Amel, teman anak pemilik rumah serta dua orang sopir, yaitu Yanto dan Tasrok, juga meninggal dunia.
Para korban diduga meninggal akibat kehabisan udara saat disekap dalam kamar mandi sempit bersama lima orang korban lainnya. (zls)