TBNews, KEPAHIANG – Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang, aktif dalam membudayakan kesadaran akan tertib berlalu lintas sejak usia dini. Melalui program “Police Goes to School”, anggota Polri menyampaikan materi tentang berlalu lintas dan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada para pelajar.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/04/2024) ini di MAN 01 Kepahiang menjadi momentum penting dalam membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar. IPTU Indra Gunawan, KBO Satlantas Polres Kepahiang, beserta Kanit Kamsel Aiptu Hery Setyawan S.Sos, turut serta dalam kegiatan ini.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Aiptu Hery Setyawan S.Sos, tidak hanya menyoroti aspek keselamatan berlalu lintas, namun juga membahas isu-isu sosial yang relevan, seperti perundungan, kekerasan/pelecehan seksual, anti intoleransi, dan kenakalan remaja.
Menurut Kanit Kamsel, edukasi tersebut bertujuan untuk memastikan para murid memiliki pemahaman yang kuat tentang keselamatan berlalu lintas dan perilaku positif. Hal ini sejalan dengan upaya Polres Kepahiang untuk mencegah terjadinya patalitas kecelakaan dengan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Bole Susanja M.Si, menegaskan pentingnya kegiatan “Police Goes to School” dalam membentuk kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar. Dengan melibatkan mereka sejak dini, diharapkan tercipta generasi yang taat aturan dalam berlalu lintas.
Program “Police Goes to School” tidak hanya menyampaikan materi tentang peraturan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik, tetapi juga memperkenalkan kebijakan pemerintah atau Polri serta informasi terkini melalui media komunikasi yang relevan.
Upaya Sat Lantas Polres Kepahiang ini memberikan kontribusi nyata dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan disiplin dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kepahiang.