CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Masih ingat kejadian pengeroyokan terhadap Fikran Yasep (19) warga Simpang Lebong, Kecamatan Curup pada Sabtu (30/7) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di jalan umum Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup? Setelah Polres RL berhasil menangkap salah seorang tersangka pengeroyokan disertai penikaman, yakni FK (16) warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, beluma lama ini menyusul ditangkapnya RH (16), Minggu (7/8) malam lalu.
RH yang sudah 8 hari menghilang dari kejaran polisi diciduk ketika nongkrong di depan eks gedung Bioskop Sampurna di wilayah Jalan Baru. Sebagaimana disampaikan Kapolres RL AKBP. Dirmanto, SH, S.Ik melalui Kabag Ops. Kompol Rudi S, SH didampingi Kasat Reskrim AKP. Chusnul Qomar, SH, S.Ik.
Disebutkan aksi pengeroyokan dan penganiayaan hingga penusukan terhadap korban bermula ketika korban bersama beberapa rekannya melintas Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi tersebut FK dan 4 orang temannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Korban yang melintas sembari melakukan atraksi motor, diduga membuat pelaku dan teman-temannya tersinggung.
Kemudian FK dan teman-temannya salah seorang diantaranya RH memanggil korban dan meminta korban menghentikan motornya. “Antara korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Bahkan berdasarkan informasinya, mereka itu sebelumnya berteman dan kerap nongkrong bareng,” ungkap Rudi.
Korban yang memang mengenal pelaku tersebut pun akhirnya menghentikan motornya. Kemudian pelaku dan beberapa temannya menghampiri korban. Pada saat itu, tanpa bicara sedikit pun pelaku dan teman-temannya langsung mengeroyok korban. Korban yang merasa terdesak, mencoba untuk menyelamatkan diri. Namun belum korban bergerak, pelaku FK langsung menusuk pinggang korban dengan pisau yang disimpan di pinggangnya.
Mendapatkan penusukan tersebut, korban pun langsung tersungkur dengan darah segar mengalir dari pinggangnya. Melihat korban terluka, pelaku dan teman-temannya pun langsung pergi meninggalkan korban. Teman-teman korban dan beberapa warga yang melihat kejadian tersebut, langsung membawa pelaku ke RSUD Curup.
“Sebelumnya kita sudah mengamankan 1 pelaku, kemudian kita lakukan pengembangan, dan meringkus satu pelaku lainnya. Sementara untuk 3 pelaku lainnya masih kita buru,” jelas Rudi