Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncoro beserta anggota dengan dibantu para warga, melakukan upaya evakuasi terhadap korban Debi (38) yang diserang hewan liar beruang. Kejadian yang mengagetkan warga desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang tersebut terjadi pada Sabtu (13/5/2017) sekitar jam 10.55 WIB.
Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, peristiwa penyerangan beruang terhadap korban Debi (38) bermula saat Kapolsek mendapat informasi dari warga desa Tanjung Alam. Bahwa salah satu warganya di serang oleh beruang, pada saat korban sedang mengurus kebun kopi. Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Ujan Mas dan anggota serta beberapa warga langsung melakukan upaya penyelamatan korban.
“Korban berhasil dievakuasi, dan langsung dibawa ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan” ungkap Kapolsek Ujan Mas
Atas kejadian penyerangan beruang tersebut, korban mengalami luka pada betis kaki sebelah kanan sepanjang 6 cm dan dalam sekitar 2 cm, Jari manis sebelah kanan putus, luka pada betis kaki kanan sepanjang 2 cm kedalaman 3 cm.
Selanjutnya Polres Kepahiang bekerja sama dengan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Bengkulu, berupaya melakukan pencarian terhadap beruang untuk dilakukan karantina sehingga tidak akan membahayakan warga masyarakat yang hendak pergi ke kebun.