Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.047 kendaraan dikonfirmasi melalui surat yang dilayangkan kepada pelanggar e-tilang atau tilang elektronik pada periode 1-24 November 2018
“Kemudian yang sudah membayar denda tilang melalui Bank BRI sebanyak 465. Sedangkan yang divonis pengadilan mencapai 124 pelanggar. Sidang sendiri biasanya digelar setiap hari Jumat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, S.I.K., di Jakarta, Kamis (29/11).
Baca juga:
Tak Cuma Pelat B, Tahun 2019 CCTV Tilang Elektronik Rekam Semua Nopol
Polri Imbau Pemda Terapkan Sistem E-TLE
Selain itu, Kombes Pol. Yusuf juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan pengadaan CCTV untuk penerapan tilang elektronik atau e-TLE (electronic traffic law enforcement) kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kombes Pol. Yusuf juga mengklaim pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penambahan 50 CCTV lengkap dengan tiang penyangga. Rencananya kamera-kamera tersebut akan disebar ke beberapa titik di Jakarta.
“Kami rencananya mengajukan 50 CCTV lengkap tiang. Rencananya akan disebar ke sejumlah titik di Jakarta guna memantau lalu lintas. Jadi satu titik itu terdapat 1–4 CCTV yang dipasang,” ujar Ditlantas Polda Metro Jaya.