TBNews, BENGKULU TENGAH – Terdapat permasalahan di tengah masyarakat Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan terkait sertifikat tanah, Sat Binmas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu siang hari kemarin Selasa (10/01) menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan mediasi menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa dan Perangkat juga Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karang Tinggi sebagai Pilar Desa.
Alhamdulilah sambungnya, kegiatan yang dipimpin IPDA Dedi S ini mendapatkan hasil kesepakatan damai kedua belah pihak antara BKM Masjid yang lama dengan Ketua BKM Masjid Desa Taba Lagan yang menyatakan akan segera melakukan proses penyerahan setifikat masjid secara formal.
Proses penyerahan akan dijadwalkan nantinya, karena akan mengundang sejumlah pihak sebagai saksi termasuk tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, dan lainnya disertai dokumentasi pungkasnya mengakhiri.