Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Operasi tangkap tangan ( OTT ) kembali di lakukan oleh Polres Bengkulu Utara ( BU ), Kemarin ( 13/11 ) seorang Kepala Bidang pada dinas BPBD berinisial SO ( 54 ) berhasil tertangkap tangan oleh team Saber Pungli Polres BU.
Dari tangan tersangka tersebut, Team saber pungli berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.50.000.000. Penangkapan Oknum Kabid tersebut dipimpin langsung oleh ketua team saber pungli Polres BU Kompol Eko Sisbiantoro S.Ik bersama dengan kasat Reskrim Polres BU AKP Jufri S.Ik, Kanit tipikor IPDA Donald Sianturi, SH, serta beberapa anggota tipikor Polres BU.
Dalam press conference yang dilakukan oleh Wakapolres Bu Kompol Eko Sisbiantoro S.Ik di Aula Mapolres BU pagi tadi ( 14/11 ) , Wakapolres mengungkapkan bahwa SO ditangkap oleh dirinya serta team saber pungli di kediamannya di kelurahan gunung alam Kabupaten BU.
Penangkapan terhadap tersangka SO berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya tindakan pidana pemerasan ( Pungli ) yang di lakukan oleh tersangka.
” Tersangka kita tangkap dirumahnya pada jam 19.30 wib, dari tangan tersangka kita berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. ” Ungkap Wakapolres.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolres Bu guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru