Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Dalam kurun waktu satu minggu, Satnarkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 1 kg ganja kering siap edar serta 1 gram narkoba jenis shabu.
Awalnya tim Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial RS di sebuah rumah di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 1 kg.
Berselang dua hari berikutnya, tim Satnarkoba juga berhasil mengamankan ND yang merupakan salah seorang oknum mahasiswa di di PT Kota Bengkulu. ND diamankan karena kedapatan membawa satu paket shabu seberat 1 gram.
Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Rahmat membenarkan jika sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Untuk barang bukti ganja diduga didatangkan dari Kabupaten Empat Lawang ,yang rencananya akan diedarkan di Kota Bengkulu, sedangkan Sabu saat ini kita masih mendalami,” terang Kasat Narkoba Polres Kepahiang.
Polisi mengklaim sudah mengantongi nama penyuplai barang haram tersebut dan tengah melakukan pengejaran.